Sementara di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, polisi juga menyasar Supermarket GOGO Kelurahan Tanjung Buntung, Supermarket Epy Mart Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market Kelurahan Tanjung Buntung, dan Supermarket Jodoh Centre, Kelurahan Bengkong Indah.
Menurut Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, pihaknya mendapati salah satu supermarket masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluwarsa.
Kapolsek Rizky merinci produk yang ditemukan kadaluwarsa berupa: 11 pack bumbu penyedap merek Mama Suka Bon Nori, 12 kaleng Sarden, 4 kaleng kecil makanan kaleng merek Ikan Tuna, 2 botol sambal tabur, 1 kaleng ikan Sarden merek CIR, 8 saset saus tiram serta 16 saset saus tiram merek Selera.
"Ini rutin dilakukan jelang hari raya. Tujuannya agar produk kadaluwarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat," imbuhnya.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait