Padangsidimpuan, InewsMadina.id- Kapolsek Hutaimbaru, Polres Padang Sidempuan langsung memimpin penangkapan terhadap Toim Perima (TP) atas kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan.
Penangkapan terhadap TP ini berdasarkan laporan dari korban yang bernama Erwin Lubis ( 37 ) warga Palopat Maria Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
"Penangkapan ini berdasarkan LP / B / 17 / V / 2023 / SU / Polda Sumut / Polres PSP / Polsek HTB,"ujar Kapolsek Hutaimbaru AKP Panggabean dalam rilis yang didapatkan INews Madin, Jum'at ( 26 / 5 ) pagi.
Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean mengungkap, peristiwa ini berlangsung pada Kamis ( 25 / 5 ) sekitar jam 07.00 Wib, saat Erwin Lubis ( Pelapor ) melihat sepeda motornya Yamaha warna hitam dengan Nopol 5032 HR sudah tidak ada berada lagi ditempatnya semula yang diparkiran di dalam rumahnya.
Usai kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru.
Selanjutnya, Pada siang harinya Polsek Hutaimbaru melalui penyidik dan penyidik pembantu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa TP ( terlapor ) sedang berada di Jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ).
"Atas informasi yang diterima, Kita langsung gerak cepat berangkat ke Panyabungan dan berkoordinasi dengan Polsek Panyabungan untuk melakukan penangkapan terhadap TP ini," tutur Pangabean.
Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean didampingi Kanit Reskrim Iptu kuspi pianto bersama Anggota dibantu personel Polsek Panyabungan akhirnya berhasil mengamankan TP yang saat itu lagi mengenderai sepeda motor curiannya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka TP ini, Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya.
Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka TP ini langsung dibawa ke Polsek Hutaimbaru bersama barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam dengan Nopol 5032 HR.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait