Rumah Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Terpantau Sepi Setelah Jadi Tersangka 

Liansah Rangkuti
Suasana kediaman Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis (EEL) di  Desa Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tampak sepi setelah ditetapkan tersangka. Foto: Liansah Rangkuti.

MADINA, iNewsMadina.id - Suasana kediaman Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis (EEL) di  Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina tampak sepi setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Utara.

Polda Sumut menetapkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina 2023.

Penetapan status tersangka Erwin Efendi Lubis  dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. "Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hadi, Senin (10/6/2024).

Tampak dari luar rumah tersebut terbilang cukup mewah dengan cat didominasi warna putih dan pagar warna hitam tertutup rapat.  

"Biasanya ada terus orang di rumah itu, tapi tampaknya sepi hari ini. Bisa kita lihat pagar rumahnya selalu tertutup rapat," kata warga setempat yang berjalan kaki melintas di depan rumah kediaman Erwin Efendi Lubis kepada MNC Portal, Selasa (11/06/2024). 

Terpantau, memang kondisi saat ini rumah kediaman Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD Madina terlihat sangat tertutup, bahkan saat wartawan MNC portal hendak mengkonfirmasi dirinya nomor WA/HP yang biasa dihubungi kini sudah tidak aktif lagi. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

Sementara Polda Sumut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi telah menjelaskan sebanyak 7 tersangka sudah ditetapkan termasuk Erwin. Semntara proses penyidikan dan hukum masih terus dilakukan Polda Sumut.  

Keenam tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina DHS, AHN selaku Kepala BKD Kabupaten Madina, HS Kasi Dikdas Disdik Kabupaten Madina. 

Kemudian, SD selaku Bendahara Disdik Kabupaten Madina, ISB selaku Kasubag Umum Pemkab Madina, DM Kasi Pendidikan Paud Disdik Kabupaten Madina.

Kasus dugaan suap PPPK Guru Madina ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat. Penetapan tersangka EEL diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network