PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengungkap 5 kasus pencurian yang terjadi di Kota Padangsidimpuan dalam kurun waktu 21 hari. Dari 5 kasus tersebut petugas berhasil menangkap 12 tersangka.
Dimana para tersangka ini diamankan petugas saat Operasi Sikat Toba 2024 yang berlangsung sejak Juni 2024 hingga 23 Juni 2024.
“Dalam kurun waktu 21 hari ini, kami mendapatkan target operasi sebanyak TO orang sebanyak 3 orang, TO tempat sebanyak 5 tempat.Dari 5 lokasi tersebut, kami mendapatkan tersangka 12 orang,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan saat konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (26/6/2024) pagi.
Dikatakannya, semua pengungkapan kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat. Dimana seluruhnya merupakan kasus pencurian.
“Semuanya merupakan kasus dari laporan masyarakat. Khususnya pada Pasal 363 dan 362,” tegasnya.
Ada pun aksi yang dilakukan para tersangka ini merupakan kasus pencurian sepeda motor, pencurian aki mobil hingga pencurian brangkas. Bahkan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Saya selaku Kapolres Padangsidimpuan menghimbau kepada masyarakat unyuk sama-sama menjaga barang miliknya. Bahkan untuk kenderaan bermotor perlu diberikan kunci ganda,” himbaunya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait