Pernikahan yang Diduga Ilegal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan KT dengan warga Nias Barat tersebut diduga dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk kepala desa setempat. Namun, suami maupun keluarga KT sama sekali tidak mengetahui atau menghadiri acara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Hiliadulo membenarkan bahwa KT saat ini berada di desanya.
"Jika ingin diselesaikan secara hukum, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan, belum lagi membutuhkan hingga 10 saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Harefa Orahua, Talinama Fatemaluo, juga mengonfirmasi bahwa KT adalah warganya dan bahwa suami KT merupakan penduduk desa tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui kejadian ini dan akan segera berkoordinasi dengan keluarga korban.
Tuntutan Keluarga dan Langkah Hukum
Keluarga KT berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku, serta pihak-pihak yang terlibat, dapat ditindak sesuai hukum. Mereka juga meminta agar KT segera dipulangkan, mengingat ia memiliki seorang anak kecil yang saat ini dititipkan di rumah mertuanya.
Diketahui, suami KT berencana membuat laporan polisi setelah mengetahui kejadian ini. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan perdagangan manusia ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait