Babak Baru Sengketa Pilkada di MK, Sidang Pembuktian Resmi Dimulai Mulai 7 Februari

Felldy Utama
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang untuk melanjutkan agenda pembuktian bagi para pihak yang diterima. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMadina.id – Setelah menyelesaikan sidang putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang untuk melanjutkan agenda pembuktian bagi para pihak yang diterima.

"Agenda pembuktian ini akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Februari," ujar Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Faiz menjelaskan bahwa Majelis Hakim juga telah menyampaikan beberapa hal kepada pihak-pihak yang akan melanjutkan ke tahap pembuktian.

Pertama, untuk tingkat PHPU Provinsi, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menghadirkan 6 orang saksi atau ahli, sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, jumlahnya dibatasi 4 orang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network