Awal bulan lalu, seekor domba jantan telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyerang dan menanduk seorang wanita tua hingga tewas di Sudan Selatan. Pemilik domba jantan juga telah diminta untuk memberikan lima ekor sapi untuk keluarga korban sebagai kompensasi. Itu merupakan putusan pengadilan setempat di Rumbek, Sudan Selatan. Di bawah hukum adat Negara Bagian Lakes, setiap hewan peliharaan yang membunuh seseorang diberikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait