">judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dari lokasi judi tersebut, kata dia, turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait