Masyarakat Diminta Patuhi Prokes dan Booster Seiring Munculnya COVID-19 Varian Baru

Kevi Laras
Pasien Omicron bisa dinyatakan sembuh dan tidak menular Jika memenuhi syarat (Foto: News18)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia dalam masa transisi menuju endemi. Sehingga masuk butuh proses untuk memasukkan status endemi.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) baik di dalam ruangan hingga di luar ruangan yang padat orang. Gejala dari kedua varian baru ini, menurutnya lebih menular dari varian sebelumnya Omicron (BA.2).

Mengingat turunan dari Omicron sehingga berkemungkinan sub varian BA.4 dan BA.5 sangat menular. Mampu menginfeksi setelah 1-3 hari, dan tidak perlu dikhawatirkan karena proses penyembuhannya lebih cepat.

"Masa inkubasinya cepat 1-3 hari langsung bergejala tapi nggak perlu khawatir karena recoverynya juga cepat. Para ahli pada sepakat bahwa laporan-laporan dari berbagai negara kalau gejalanya hampir samaan dianggap lebih menular dari BA.2," jelas dr Erlina.

Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network