Isma juga melaporkan realisasi belanja negara Tahun 2021 sebesar Rp2.786,41 triliun atau 101, 32 persen dari anggaran belanja yang ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2021 senilai Rp2.750,03 triliun.
“Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.000,70 triliun; realisasi transfer ke daerah sebesar Rp713,85 dan realisasi dana desa sebesar Rp71,85,” lanjut Isma.
Realisasi belanja pemerintah pusat yang melebihi anggaran disebabkan oleh realisasi belanja barang sebesar 146 persen dari anggaran, realisasi belanja subsidi sebesar 138 persen dari anggaran, dan realisasi belanja bantuan sosial sebesar 108 persen dari anggaran.
Dengan realisasi pendapatan negara dan hibah serta realisasi belanja negara tersebut, maka realisasi Defisit Anggaran Tahun 2021 senilai Rp775,06 triliun atau 77 persen dari target yang ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2021.
Realisasi Defisit Anggaran tersebut mencapai 4,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau lebih rendah dari target defisit anggaran dalam UU APBN TA 2021, yakni 5,70 persen dari PDB. Selain itu, realisasi defisit anggaran Tahun 2021 juga lebih rendah dibandingkan dengan realisasi defisit anggaran Tahun 2020 yang mencapai 6,14 persen dari PDB.
Editor : Abdulloh Hilmi