Sementara, terkait Pembiayaan Tahun 2021, pemerintah melaporkan Realisasi Pembiayaan senilai Rp871,72 triliun atau 87 persen dari anggaran pembiayaan yang ditetapkan.
Realisasi tersebut terdiri dari Realisasi Pembiayaan Dalam Negeri senilai Rp881,62 triliun dan Realisasi Pembiayaan Luar Negeri senilai minus Rp9,91 triliun. Realisasi Pembiayaan Dalam Negeri sebagian besar berasal dari Surat Berharga dan Pinjaman Dalam Negeri serta penggunaan Rekening Pemerintah-Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Sementara Realisasi Pembiayaan Luar Negeri yang minus Rp9,91 triliun, sebagian besar disebabkan oleh Realisasi Pembayaran Pokok Cicilan Utang Luar Negeri yang melebihi Realisasi Penarikan Pinjaman.
Kemudian, Isma melanjutkan, pihaknya telah merampungkan audit atas laporan keuangan pemerintah untuk tahun 2021. Laporan yang diperiksa terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2021, dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Editor : Abdulloh Hilmi