get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima

Diduga Korupsi Pejabat Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Jadi Tersangka

Jum'at, 01 Juli 2022 | 01:19 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan

Sementara itu, kuasa hukum Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Razman Arif Nasution menegaskan akan memberikan jawaban dalam waktu dekat. ”Besok saya jawab,” kata Razman melalui pesan singkatnya.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut