Ia berharap pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan prosedur pencegahan dan pengobatan PMK dipatuhi peternak dan pedagang.
"Karena hanya dengan pengetesan yang kerap dan masif, pencegahan penularan menjadi lebih efektif. Kita berharap pemerintah mampu segera menghentikan wabah PMK," katanya.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sebagai keadaan tertentu darurat.
Data resmi pemerintah menyebutkan penyakit yang terutama menjangkiti ternak sapi tersebut telah menulari tidak kurang dari 298.474 hewan ternak di 223 kabupaten/kota. Wilayah penyebaran PMK sudah menjangkau setidaknya 19 provinsi.
Editor : Abdulloh Hilmi