Beberapa tahapan yang harus dilalui calon Provinsi dan Kabupaten/Kota Cerdas yang terpilih diantaranya assessment, tahap penandatanganan nota kesepakatan, selanjutnya pendampingan dari Kominfo RI untuk menyusun Masterplan Kota Cerdas (Smart City).
“Assessment sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu, kemudian penandatanganan kita lakukan hari ini. Selanjutnya sekitar 5 bulan, kami akan mendampingi baik kepada Provinsi atau Kota/Kabupaten untuk menyusun Masterplan Smart Province / Smart City,” ujarnya.
Dwi Elfrida berharap melalui program menuju Smart Province dan Smart City akan tercipta program-program yang lebih inovatif dan menggunakan teknologi yang terbarukan, serta mampu mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia.
Editor : Khansa Fadli