get app
inews
Aa Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima

Sindikat Narkoba Digulung, Dua Warga Tapsel Ditangkap di Padangsidimpuan

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:07 WIB
header img
Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sindikat narkoba antar kabupaten/kota dan menangkap dua pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Foto: Ist

"Sayangnya, saat pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut, petugas tidak menemukannya," ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti 1 paket sabu seberat 3,74 gram, uang tunai Rp100.000, 2 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya untuk selalu waspada terhadap peredarannya di lingkungan sekitar.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut