get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima

Peredaran Rokok Ilegal di Kota Padangsidimpuan Sasar Generasi Muda

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:49 WIB
header img
Peredaran rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, semakin marak. Foto: Indra Mulia Siagian

Peredaran rokok ilegal ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan generasi muda dan merugikan negara. Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi generasi penerus bangsa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut