PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Peredaran rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, semakin marak. Rokok-rokok tanpa pita cukai ini dijual dengan harga murah dan mudah dijumpai di berbagai kios, sehingga menjadi incaran anak-anak di bawah umur.
Masyarakat pun resah dengan fenomena ini, karena dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan generasi muda dan berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam kebiasaan isap rokok.
"Kalau peredarannya marak seperti ini, bahaya. Generasi bangsa kita yang menjadi targetnya," keluh Andi, seorang warga Padangsidimpuan, saat ditemui wartawan, Rabu (12/6/2024).
Andi meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal ini. "Saya minta aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait segera melakukan penyelidikan terhadap peredaran ini," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta