Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cuka Disita
Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:04 WIB
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menjual rokok ilegal karena dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan.
Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi penerimaan negara dari cukai rokok.
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredarannya di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta