"Kami juga menemukan fakta bahwa pelaku menggunakan selimut di depan dada dan sebo saat berjalan menuju lokasi. Kami juga menemukan penjual bensin yang menggunakan botol air mineral itu dan telah memastikan identitasnya," sambung Komjen Agung.
Kapolda menegaskan bahwa ini adalah kejahatan serius dan pihaknya terus menguatkan pembuktian serta akan mengejar siapa saja yang terlibat selain eksekutor ini.
"Dalam kasus ini, kami fokus pada Pasal 187 KUHP dan akan mengumpulkan barang bukti serta memilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku. Bukti-bukti yang kami temukan sudah mengarah pada kedua pelaku ini, R dan Y, yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Kami akan melanjutkan proses lebih lanjut," tandas Kapolda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta