MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggerebek tempat perjudian, tepatnya di Kompleks Asia Mega Mas dan MMTC. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 19 orang tersangka.
Namun, dari sebanyak 19 orang tersangka yang diamankan, 5 tersangka lainnya positif COVID-19.
Baca Juga: Kapolda Sumut Grebek Lokasi Judi
"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan namun yang bisa kita hadirkan pada konprensi pers ini hanya 14 orang karena 5 tersangka lainnya terkonfirmasi Covid-19," kata Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6/2022).
Editor : Abdulloh Hilmi