Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan di dua lokasi perjudian itu merupakan bentuk Komitmen Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
Hadi menerangkan, memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi semata, tetapi harus dibarengi kerja sama dengan masyarakat.
"Pak Kapoldasu tetap komit bahwa penyakit masyarakat harus diberantas dan beliau menegaskan, anggota polisi yang terlibat didalam aksi perjudian akan ditindak tegas," ujarnya.
Diketahui, dari hasil penggerebekan di lokasi perjudian di Kompleks Asia Mega Mas, polisi menyita belasan berbagai jenis mesin dan uang senilai Rp42 juta. Lalu, alat permainan judi lainnya.
Sedangkan, dari Kompleks MMTC turut disita sejumlah mesin dan uang senilai Rp45 juta.
Editor : Abdulloh Hilmi