Sebanyak 19 Orang Diamankan Polda Sumut di Arena Perjudian, 5 Positif COVID-19

M Jafar
Polda Sumatera Utara menggerebek dua lokasi perjudian di Asia Mega Mas dan MMTC mengamankan 19 tersengka.Foto/Inews 

Tatan menyebut, kelima tersangka yang tidak hadir pada konferensi pers itu terkonfirmasi Covid-19 dan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu, menunggu tes kesehatan lanjutan di Mapoldasu. 

"Satu orang perempuan dan 4 laki-laki. Inisial IS KM, S, JW dan l," katanya. 

Tatan juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan 19 orang tersangka, sebanyak 7 orang dinyatakan sebagai pengelola. 4 orang dari MMTC dan 3 orang dari Kompleks Asia Mega Mas. Sedangkan tersangka lainnya bertugas sebagai pekerja dan pemain. 

"Terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda," ujar Tatan. 

Tatan menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut telah memiliki izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada 2021 lalu. Namun, izin itu bersifat ketangkasan. 

Lalu, sambung Tatan, izin tersebut disalahgunakan oleh pihak pengelola menjadi lokasi perjudian. 

"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ujarnya. 

Tatan juga menegaskan, akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. 

"Kita sudah mendata lokasi-lokasi dan akan segera kita lakukan tindakan. Bilamana ada lokasi lain mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti," katanya. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network