Pada surat yang ditandatangani masing-masing pimpinan atau perwakilannya, tertanggal 13 Juni 2022 itu, ketujuh organisasi kemasyarakatan Simalungun menyampaikan alasan penolakan konversi teh ke kelapa sawit.
Sekjen PMS, Lisman Saragih, MH didampingi Ketua DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih, Jumat (17/6/2022) mengatakan, sejak zaman Belanda sampai saat ini, salah satu ikon Simalungun bahkan menjadi lambang daerah adalah komoditi teh Sidamanik yang telah diekspor ke manca negara.
Kemudian konversi teh ke kelapa sawit dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan banjir di permukiman warga sekitar perkebunan dan menghancurkan infrastruktur jalan umum.
"Saat ini infrastruktur jalan provinsi di Kecamatan Panei Tongah telah mengalami kerusakan sangat parah atau mengalami kerusakan di atas 90 persen akibat banjir yang datang dari areal perkebunan kelapa sawit Unit Marjandi setelah dikonversi menjadi tanaman kelapa sawit," sebut Lisman.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait