Padang Sidimpuan, iNews.id - Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan menggelar rapat penilaian pelayanan publik di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/8/2022). Rapat ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah.
Penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik. Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait