"Bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan, tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah, Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD. Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan Komaruddin menuturkan bahwa posisi pelayanan publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di zona kuning. Hal ini terbilang sudah meningkat dari penilaian pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di zona merah. Menurutnya, terdapat beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar pelayanan publik Kota Padang Sidempuan dapat mencapai zona hija. Antara lain, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
“Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh OPD hingga tingkat puskesmas," kata Komar.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait