PADANG SIDEMPUAN, iNews.id - Sebanyak 37 kendaraan dinas roda dua diserahkan kepada lurah se Kota Padang Sidempuan pada hari Jum'at (24/02/2023). Penyerahan ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.
Tujuan penyerahan kendaraan dinas roda dua kepada lurah se-Kota Padang Sidempuan adalah untuk menunjang operasional tugas-tugas yang ada di kelurahan.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait