17 Tahun Kerja di Malaysia Tak Digaji, Begini Cerita TKW Asal Purworejo

Joe Hartoyo
Meri Hapsari, warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo menunjukkan surat yang dikirim ke keluarga saat dirinya bekerja di Malaysia. Foto: Joe Hartoyo.

Pihak KJRI kemudian berkomunikasi dengan kepolisian Malaysia, sang majikan dipanggil dan Meri sang TKW ini akhirnya dibebaskan. Meri bisa pulang ke Indonesia dan tiba di kampung halaman di Purworejo, kamis (6/10/2022) kemarin. 

Sebelumnya, ia dijemput di Yogyakarta International Airport oleh Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi, Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani, dan Frans Suharmaji yang kemudian menyerahkan kepada pihak keluarga.  

Pihak DPRD Purworejo yang ikut membantu dan berkomunikasi langsung dengan KJRI, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah tersebut.  

“Sejak awal, saya punya niat untuk bekerja hanya dua tahun. Namun selalu ditahan dan tidak boleh pulang dengan alasan tak jelas,” kata Meri, Sabtu (8/10/2022).  Bahkan paspornya juga ditahan oleh majikan agar ia tidak kabur. Sebelum pulang ke Indonesia, KJRI Kuching meminta sang majikan agar memenuhi hak-hak keuangan atau gaji Meri Hapsari. 

Editor : Ahmad Chairuman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network