Sang majikan akhirnya bersedia memberikan gaji selama 17 tahun kepada Meri. Selama bekerja dengan majikannya, anak pasangan Suwarti (65) dan almarhum Suripto ini mengaku tidak mendapat kekerasan dari majikannya
Kini ia merasa lega dan senang karena sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Pihak keluarga merasa sangat bersyukur, Meri yang pernah dianggap sudah hilang kini bisa kembali.
Dengan wajah gembira bercampur haru, sang ibu menceritakan kisah pilu ketika ia melarang Meri untuk merantau ke Malaysia, namun saat itu tetap tak digubris. Lima tahun berlalu, Meri mengirim surat kepada keluarga untuk memberikan kabar. Kala itu keluarga sempat merasa senang, namun berubah sedih setelah mengetahui Meri tak bisa pulang dan tak digaji oleh majikannya.
Komunikasi lewat surat berlangsung selama bertahun-tahun karena sang majikan melarang berkomunikasi menggunakan handphone. Belasan tahun tak ada kepastian terkait kapan Meri bisa pulang, membuat pihak keluarga cemas dan sedih.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait