JAKARTA, Madina.iNews.id – Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora, pengacara Rizky Billar , Adek Erfil Manurung ingin meminta perlindungan kliennya ke Presiden dan Kapolri.
Hal ini karena Billar merasa dirugikan akibat tuduhan tersebut. Adek dengan tegas mengatakan Billar membantah tuduhan KDRT pada Lesti.
Dia pun menyebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan gegabah lantaran membuat pernyataan tentang kliennya sebelum memeriksa artis 27 tahun itu. "Karena ini sudah besar masalahnya dan saya lihat ini seperti dipaksakan, saya akan minta perlindungan hukum kepada Kapolri juga kepada Presiden," kata Adek dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (10/10/2022).
"Saya khawatir kasus ini akan dipaksakan, harusnya dikonfrontir dulu dan seharusnya juga Kabdi Humas Polda Metro Jaya tidak gegabah langsung membuat statement pada klien saya," sambungnya.
Atas Dugaan KDRT Lesti Kejora Lebih lanjut, Adek juga mempertanyakan bukti yang menyebut Billar sering melakukan KDRT pada Lesti.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait