Dugaan KDRT Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri 

Diana Rafikasari
Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil meminta perlindungan kliennya ke Kapolri dan Presiden terkait dugaan KDRT Lesti Kejora. Ini karena Billar merasa dirugikan. Foto/Instagram Rizky Billar

Menurutnya, pernyataan tersebut dibuat lantaran sengaja ingin merusak nama baik Billar. "Mana buktinya? Buktinya mana? Kan harus dibuktikan. Kalau ngomong aja sengaja supaya klien saya, semakin lama semakin hancur. Supaya masyarakat percaya bahwa ini benar," jelas Adek. 

"Semua kita manusia pasti ada percekcokan, pasti ada pertengkaran. Yang namanya KDRT itu seperti apa?" lanjutnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Ahmad Chairuman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network