Pria Pengangguran di Simalungun Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Khansa Fadli
Ilustrasi penyulundupan narkotika (foto/ist)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pria penggangguran di Simalunggunn, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (39), warga Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan dua paket sabu berat 0,89 gram di rumahnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan bong atau alat hisap sabu.

Baca Juga

Baru 2 Bulan, Bea Cukai Aceh Sudah Gagalkan Penyelundupan Sabu Total 391 Kg

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Masyarakat menyampaikan informasi adanya pria yang meresahkan masyarakat karena diduga sering mengonsumsi narkoba," katanya, Rabu (1/3/2023).
 

Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah diamati di sekitar rumah tersangka polisi melakukan penggrebekan dan menangkap DS dengan barang bukti dua paket narkoba", ujarnya.
  
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.

Editor : Khansa Fadli

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network