Polres Padangsidimpuan Gulung 27 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2024

Indra Mulia Siagian
Aparat Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengamankan 27 pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obatan. Dimana, 27 tersangka ini diamankan petugas dalam kurun waktu 21 hari. Foto: Indra Mulia Siagian

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Aparat Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengamankan 27 pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obatan. Dimana, 27 tersangka ini diamankan petugas dalam kurun waktu 21 hari.

Ke-27 pria ini hanya dapat tertunduk lesu usai ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dimana, para tersangka ini ditangkap petugas karena terlibat peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan para tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya. Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk para tersangka.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, mengatakan para tersangka ini ditangkap petugas selama Operasi Antik 2024 yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2024. Dari 18 kasus yang berhasil diungkap petugas, keterlibatan 27 tersangka ini mulai dari pengguna hingga pengedar narkoba mulai dari narkotika jenis ganja serta narkotika jenis sabu.

Dimana, dari 27 tersangka ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 172,9 gram dan narkotika jenis sabu seberat 19,62 gram.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network