PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Aksi bunuh diri yang dilakukan pria berinisial AM (43) yang juga PNS usai menghabisi perempuan pacar gelapnya berinisial IYR (42) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan merupakan bentuk menyesali perbuatannya.
Hal itu diungkapkan psikolog Kota Padangsidimpuan, Fithri Choirunnisa Siregar kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024) siang. Dikatakannya, tindakan ini dilakukan para pelaku guna menghindari pertanggung jawaban terhadap aksi yang sebelumnya dilakukannya.
“Jadi ada unsur-unsur perasaan bersalah. Kemudian ada unsur penyesalan. Kemudian ada unsur menghindari akibat baru, akibat perbuatannya,” terangnya.
Lebih lanjut, Fithri menambahkan, tindakan seperti ini dilakukan pelaku secara spontanitas lantaran kepanikannya akibat emosinya Sebab, tindakan yang telah menghilangkan nyawa orang lain menjadikan dirinya merasakan beban yang sangat besar atas perbuatannya.
“Biasanya kalau bunuh diri seperti ini tidak direncanakan. Cuma dalam waktu singkat ada perasaan bersalah, sedih dan sebagainya yang negatif-negatif. Sehingga dia memutuskan membunuh dirinya dengan harapan setelah ini dia tidak melihat kenyataan akibat perbuatannya,” bebernya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait