Sementara Polda Sumut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi telah menjelaskan sebanyak 7 tersangka sudah ditetapkan termasuk Erwin. Semntara proses penyidikan dan hukum masih terus dilakukan Polda Sumut.
Keenam tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina DHS, AHN selaku Kepala BKD Kabupaten Madina, HS Kasi Dikdas Disdik Kabupaten Madina.
Kemudian, SD selaku Bendahara Disdik Kabupaten Madina, ISB selaku Kasubag Umum Pemkab Madina, DM Kasi Pendidikan Paud Disdik Kabupaten Madina.
Kasus dugaan suap PPPK Guru Madina ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat. Penetapan tersangka EEL diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait