Dalam pernyataannya di hadapan pendemo, Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis berjanji akan membongkar dan menuntaskan persoalan suap dalam seleksi penerimaan PPPK.
Bukannya menuntaskan persoalan suap yang lantang diucapkannya saat itu, Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis justru ditetapkan Polda Sumatra Utara sebagai tersangka baru dalam kasus suap hingga pemerasan dalam seleksi PPPK.
Erwin menjadi tersangka ketujuh dalam kasus ini karena sebelumnya 6 tersangka, yakni Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Mandailing Natal serta 4 PNS yang menjabat staf di masing-masing instansi juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat ini tak diketahui pasti keberadaan Erwin karena saat disambangi di kantor dan rumahnya ia tak terlihat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait