Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan Udin, warga lainnya. Ia menyoroti kemudahan akses terhadap rokok ilegal ini, yang dikhawatirkan akan memperparah peredarannya.
"Sudah lama ini peredarannya. Ini bahaya jika tidak segera ditindak. Generasi bangsa kita yang menjadi incarannya. Kita minta aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait untuk serius menyikapi persoalan ini. Sebab, negara juga mengalami kerugian akibat peredaran ini," tegas Udin.
Menanggapi keresahan masyarakat, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, menyatakan akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Bagus ini laporannya. Nanti kita sampaikan ke pimpinan supaya di tindak lanjuti," ucapnya singkat saat ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait