PADANGSIMDIMPUAN, iNewsMadina.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menggelar rapat di Aula Lapas pada Kamis (13/6/2024) untuk membahas upaya antisipasi gangguan keamanan yang kerap mengancam warga binaan Lapas Padangsidimpuan.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa ancaman gangguan keamanan di Lapas perlu diwaspadai dan ditangani dengan serius.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan yang mungkin bisa terjadi di dalam Lapas. Sehingga perlu dilakukan penguatan kepada seluruh jajaran pengamanan baik regu jaga maupun staf pengamanan," ujar Japaham.
Beliau menekankan pentingnya seluruh jajaran pengamanan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan bertanggung jawab atas kinerja dan pos jaga masing-masing anggota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait