Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cuka Disita

Indra Mulia Siagian
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Foto: Indra Mulia Siagian

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menjual rokok ilegal karena dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi penerimaan negara dari cukai rokok.

Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredarannya di wilayah Kota Padangsidimpuan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network