Usai Kebakaran di Markas Polres Padangsidimpuan Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Indra Mulia Siagian
Kebakaran yang terjadi di Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Kamis malam (13/6/2024), tidak mengganggu pelayanan. Foto: Indra Mulia Siagian

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Usai kebakaran yang terjadi di Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Kamis malam (13/6/2024), tidak mengganggu pelayanan. Aktivitas di kantor polisi tersebut telah kembali normal, termasuk pemulihan listrik.

"Pelayanan tetap normal, dan listrik sudah kembali menyala," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, pada Jumat (14/6/2024).

Peristiwa ini diketahui setelah petugas piket jaga melihat percikan api tepat di meteran listrik. Alhasil, petugas berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama,  4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Padangsidimpuan tiba dilokasi. Setelah berjibaku selama setengah jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan si jago merah.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada instalasi lama, di lokasi baru Polres. Upaya pemadaman berhasil setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Padangsidimpuan tiba di lokasi.

 

 

 

 

4o

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network