Kiai Said Aqil Respons Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orangtua

Widya Michella
Kasus santri dinikahi pengurus Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur tanpa sepengetahuan orangtua direspons KH Said Aqil Siradj. Foto: Widya

Korban berinisial P mengaku dinikahi oleh pelaku berinisial ME pada 15 Agustus 2024. Pernikahan tersebut tidak diketahui oleh orangtua korban. 

Lebih mengerikan lagi, setelah dinikah siri, korban tidak tinggal serumah dengan pelaku dan hanya dipanggil ketika pelaku ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Daniel Efendi selaku pendamping korban mengungkapkan, bahwa dari pengakuan korban, setelah dinikah siri, korban juga tidak tinggal serumah dengan terlapor. Korban hanya dipanggil saat terlapor ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network