Selain mengamankan ganja seberat 154 kilogram yang dikemas dalam 140 bal, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit ponsel, dan satu buah bong. Kedua tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
