Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba di Tempat Lokalisasi

Ricky F Hutapea
Tersangka pengedar narkoba saat diamankan. Foto: Ist

SIMALUNGUN, iNews.id – Polres Simalungun menggerebek lokalisasi Bukit Maraja di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Penggerebekan dilakukan terkait informasi peredaran narkoba di lokalisasi tersebut.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya mengamankan pria berinisial AD (40) diduga merupakan pengedar narkoba di lokalisasi Bukit Maraja.

Dari AD polisi menyita barang bukti 2 plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

"Polisi sebelumnya menerima informasi adanya transaksi narkoba yang dijalankan tersangka di lokalisasi Bukit Maraja," ujar Nicolas.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan setelah memastikan tersangka berada di salah satu barak lokalisasi Bukit Maraja, langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AD.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka AD ditahan di Rutan Mapolres Simalungun, dan terkait pemasoknya polisi masih melakukan pengembangan.

Editor : Abdulloh Hilmi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network