get app
inews
Aa Read Next : Kasatpol PP Madina Dianiaya Anggotanya

Pengamat Hukum Nilai Satpol PP Madina Harus Tegas dalam Menegakkan Perda dan Perbup

Kamis, 21 Juli 2022 | 14:58 WIB
header img
Satpol PP Madina. Ist

PANYABUNGAN, iNews.id – Pengamat hukum, Muhammad Noor Shohib menilai dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), harus tegas, cakap dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini menanggapi informasi ditengah masyarakat yang menganggap bahwa hingga saat ini Satpol PP Madina masih saja menunggu bola dan diduga tak paham dengan penegakan perda yang menjadi tupoksi dan tanggungjawabnya.

“Satpol PP seharusnya paham akan fungsi dan tugas pokoknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018, terkait fungsi dari Satpol PP terlibat dalam penyusunan program dalam penegakan perda serta pelaksanaan kebijakan perda," katanya.

Lanjutnya, dalam melaksanakan fungsinya, Satpol PP harusnya bekerja menjemput bola. Jika ada temuan pelanggaran perda, maka itu adalah tugas dari Satpol PP, bukan menunggu bola. Tapi menjemput bola.

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut