ASAHAN, Madina.iNews.id - Seorang oknum pejabat pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Pejabat berinisial JS (55) itu ditangkap di salah satu rumah di komplek perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (25/9/2022).
Kasi Humas Polres Asahan , Ipda Boris R Pardosi mengatakan,JS ditangkap bersama seorang rekannya berinisial IN dengan barang bukti narkoba seberat 0,19 gram.
Penangkapan terhadap JS dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tempat JS dan IN menggunakan narkoba.
Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut. “Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris, Kamis (29/9/2022).
Editor : Ahmad Chairuman