Lagi Nyabu, Oknum Pejabat Asahan Diciduk Polisi
Kamis, 29 September 2022 | 17:16 WIB
Dari keterangan JS dan rekannya, kata Boris, diketahui jika barang haram itu diperoleh keduanya dari seseorang berinisial EH, warga Kisaran. "Saat ini pemasok barang haram itu sedang kita buru," pungkasnya.
Terpisah, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah ASN yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.
“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” katanya.
Editor : Ahmad Chairuman