get app
inews
Aa Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima

Usai Beli Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:08 WIB
header img
AL warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara tepaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Foto: Ist

Mendapat laporan tersebut, personil Sat Narkoba Polres Padangsidmpuan langsung melakukan pengembangan. Namun sayang, setibanya di tempat yang ditunjuk tersangka, petugas tidka menemukan pria yang merupakan pemasok narkoba kepada dirinya. Alhasil, petugas pun kemudian memboyong tersangka dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Tersangka dan barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram, dan 1 ponsel saat ini telah kita amankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut