DELISERDANG, iNews.id - 4 perempuan jaringan penyelundup sabu seberat 32 kilogram diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mereka jaringan sindikat narkoba antar provinsi yang menggunakan jasa ekspedisi dalam menjalankan bisnisnya.
Petugas mengamankan 32 kilogram sabu yang mereka kirim via ekspedisi. Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Toga Panjaitan, mengatakan keempat perempuan anggota sindikat narkoba itu adalah M alias B, RJ, APN alias W dan DPY. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda.
"Mereka ini mengirimkan sabu dari Medan menuju Provinsi lain dengan menggunakan jasa ekspedisi," kata Toga didampingi perwakilan dari Bea Cukai dan Kepolisian saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan BPOM, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2022).
Berangkat dari informasi yang diperoleh, sambung Toga, pihaknya melakukan penyelidikan dari berhasil mengetahui keberadaan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Kualanamu Internasional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta