MEDAN, iNews.id - Dewi Permata Sari Rambe hanya bisa menangis dan tertunduk, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Ibu muda asal Kota Medan itu, jadi tersangka penganiayaan terhadap kedua anaknya.
Video penganiayaan terhadap dua anak tersebut, sempat viral di media sosial. Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, juga menyita satu buah ponsel milik tersangka yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaannya.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri, dan merekamnya, karena emosi dituduh selingkuh oleh suaminya sendiri yang saat ini mendekam di Rutan kelas I Labuhan Deli.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait