MEDAN, iNews.id - Kasus dua oknum anggota DPRD Kota Medan yang aniaya warga di depan pelataran parkir tempat hiburan malam pada 5 November 2022 masih bergulir. Polisi telah memanggil saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kepolisian sampai saat ini belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan proses hukum tetap berjalan.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait