Dengan adanya pelaporan yang jelas, bukan hanya memperjuangkan keadilan bagi pihak korban. Tapi juga, disebut Menteri Bintang memberikan efek jera kepada pelaku.
“Memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Bintang juga meminta masyarakat apabila menjadi saksi mata dari kejadian kekerasan, contohnya kekerasan dalam rumah tangga, untuk mau ikut melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut.
Caranya bisa dengan menghubungi call center Kemen PPPA, dengan SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 0811111129129.
“Itu kita dorong untuk itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” tutup Menteri Bintang.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait