Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Menteri PPPA: Korban KDRT Harus Berani Speak Up

Raka Dwi Novianto
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga (Foto: Youtube Kemen PPPA)

Dengan adanya pelaporan yang jelas, bukan hanya memperjuangkan keadilan bagi pihak korban. Tapi juga, disebut Menteri Bintang memberikan efek jera kepada pelaku.

“Memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Bintang juga meminta masyarakat apabila menjadi saksi mata dari kejadian kekerasan, contohnya kekerasan dalam rumah tangga, untuk mau ikut melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut.

Caranya bisa dengan menghubungi call center Kemen PPPA, dengan SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 0811111129129.

“Itu kita dorong untuk itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” tutup Menteri Bintang.

Editor : Ahmad Chairuman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network